Bonjour! Selamat malam teman-teman blogger. Kali ini saya akan berbagi pengalaman menelepon dan menerima telepon resmi di Bravo Bea Cukai.
Sebagai upaya meningkatkan pelayan kepabeanan dan Cukai di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai pusat layanan informasi bagi masyarakat ataupun semua pihak yang membutuhkan informasi tentang sistem, teknis maupun prosedur kepabeanan dan cukai di Indonesia. Dalam menyampaikan informasi, salah satunya menggunakan media telepon, tentunya dalam hal ini yang digunakan adalah telepon resmi.
Pertama, adalah sebagai penerima telepon. Tentunya, sebagai penerima telepon adalah pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang bertugas memberikan informasi dan menerima keluhan dari masyarakat. Dalam hal ini, penerima telepon dituntut untuk dapat memahami apa yang disampaikan oleh penelepon, baik itu sebuah informasi ataupun sebuah keluahan yang dialami oleh penelepon. Selanjutnya, sebagai penerima telepon harus dapat bersikap sebagaimana mestinya dengan menunjukan ketenangan dalam menjawab, intonasi yang pas, dan juga pemilihan kata yang cocok sehingga penelepon akan yakin bahwa informasi atau keluhan yang diberikan dapat diterima dan diselesaikan dengan baik. Intinya, sebagai penerima telepon yang baik harus dapat bersikap dan memahami apa yang disampaikan oleh penelepon sehingga hal-hal penting yang disampaikan oleh penelepon dapat diterima dengan baik.
Yang kedua, sebagai penelepon. Sebagai penelepon yang baik yang pertama kali harus dilakukan adalah memberitahukan identitas dan tujuan dalam menelepon, baik itu sebuah informasi ataupun sebuah keluhan. Tentunya, informasi atau keluhan yang kita sampaikan harus jelas dan mendetail sehingga poin-poin penting dapat diterima dengan baik oleh penerima telepon. Dalam pengalaman saya, jika kita mendapati suatu masalah atau kesulitan, menelepon call center merupakan langkah yang cukup efisien dan mudah dalam upaya menyelesaiakan masalah atau kesulitan yang kita hadapi.
Kesimpulanya, menjadi penerima telepon dan penelepon akan terjalin komunikasi yang baik jika kedua-duanya melakukan dengan prosedur dan tata cara yang berlaku, dengan tujuan akhir jika kita membutuhkan atau mempunyai informasi maka informasi tersebut akan tersampaikan dengan baik dan jika kita mempunyai masalah maka masalah tersebut akan ditemukan solusinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar